|
PEMANFAATAN LAHAN GAMBUT, BAGAI MAKAN BUAH SIMALAKAMA
( Ekspedisi di Desa Tanjung Leban, Kawasan Zona Penyangga dan Area Transisi Cagar Biosfer Giam Kecil Bukit Batu,Riau)
Indonesia menduduki urutan ke empat katagori lahan gambut terluas di dunia setelah Kanada, Uni Soviet dan Amerika, berkisar sekitar 16-27 juta hektar yang tersebar di Kalimantan, Irian jaya dan sumatera. Penyebaran lahan gambut di Sumatera, khususnya terdapat di Dataran Rendah sepanjang Pantai Timur dengan luas 7,2 juta hektar. Riau, merupakan provinsi dengan lahan gambut terluas di Pulau Sumatera yaitu ± 4,04 juta Ha atau 56,1% dari luas total lahan gambut di Sumatera.
Sebagian besar hutan rawa gambut di Indonesia mengalami penyusutan dari tahun ke tahun. Di Propinsi Riau sendiri hutan rawa gambut telah mengalami penyusutan dari tahun 1982–2007 tercatat hutan alam seluas 4.166.381 ha atau 65% hilang dan 1.831.193 ha atau 57% merupakan hutan rawa gambut. Sedangkan penyusutan lahan gambut berdasarkan tingkat ketebalan adalah Lahan gambut dengan ketebalan sangat dalam (kubah gambut) yang semula (1990) seluas 2,07 juta ha (51,1%) telah menyusut menjadi 1,61 juta ha (39,7%), sedangkan lahan gambut dengan ketebalan sedang yang semula luasnya 1,32 juta (32,8%), kini tinggal menjadi 0,952 juta ha (23.5%) atau menyusut sekitar 372.000 ha Dari hasil penafsiran citra landsat 7 ETM tahun 2007 kawasan rawa gambut yang relatif masih utuh di Propinsi Riau yaitu 1.330.012 ha.
Gambut terbentuk dari akumulasi bahan organic yang tertimbun secara alami dalam keadaan basah berlebihan, bersifat tidak mampat dan tidak terdekomposisi secara sempurna karena kondisi yang asam dengan Ph kurang dari 4. Karakter yang basah berlebihan dan selalu tergenang membuat gambut memiliki fungsi hidro-orologi dan fungsi ekologi yang penting bagi kehidupan makhluk hidup. Nilai ini yang menjadikan lahan gambut harus dilindungi dan dilestarikan. Kebijakan umum dalam reklamasi dan pemanfaatan lahan gamnut tertuang dalam Kepres No. 32 tahun 1990 bahwa lahan gambut dengan kedalaman 3 m atau lebih termasuk kawasan lindung sebagai kawasan yang tidak boleh diganggu. Sifat lahan gambut yang kritis dan fragile dan termasuk sumber daya Irreversible menjadi referensi yang sangat penting untuk menyusun perencanaan yang lebih akurat, optimalisasi pemanfaatan dan usaha konservasinya.
Arah pemanfaatan gambut hingga masa mendatang masih berkaitan dengan peruntukan lahan pertanian, perkebunan, pengembangan tanaman pangan dan wilayah transmigrasi . Di Riau sendiri lahan gambut lebih banyak dimanfaatkan sebagai perkebunan HTI dan sawit. Pemanfaatan lahan gambut untuk pemukiman penduduk dikarenakan sebagian besar daerah tersebut didominasi oleh gambut. Seperti Desa Tanjung Leban, lebih 80% wilayah adalah gambut. Desa Tanjung Leban berada di pesisir pantai selat Malaka dan juga berbatasan langsung dengan zona inti cagar biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu. Kawasan gambut hanya berjarak ± 100 m dari pantai yang dibatasi oleh tanah mineral. Penduduk desa Tanjung Leban khusus di Dusun Bakhti didominasi oleh masyarakat melayu yang tinggal dipesisir pantai dengan Mata pencaharian sebagai nelayan dan berkebun. Sedang kawasan desa Air raja didominasi oleh suku jawa pendatang. Komoditas perkebunan yang ditanam oleh masyarakat adalah sawit dan karet. Masyarakat dusun Bakhti memanfaatkan lahan gambut sebagai lahan perkebunan karena hampir 80% didominasi oleh gambut. Lahan Mineral hanya berjarak 100 m dari garis pantai. Sementara kondisi masyarakat di dusun air Raja dengan topografi desa berbukit yang dikelilingi gambut, memanfaatkan tanah mineral bukit untuk berkebun. Tetapi saat ini masyarakat mulai merambah lahan gambut, dikarenakan mulai terbatasnya lahan mineral dibukit untuk dimanfaatkan.
Tidak hanya masyarakat, salah satu perusahaan kayu terbesar di Riau pu memanfaatkan lahan gambut desa Tanjung Leban dalam skala besar. Pengelolaan lahan gambut agar dapat ditanami komoditas Akasia dan eukaliptus adalah dengan teknik kanalisasi untuk mengeringkan gambut. Berdasarkan wawancara team CTPCR ( Center For Tropical Peat Swamp Conservation and Restoration) pada masyarakat setempat, akibat pengelolaan dirasakan langsung seperti rusaknya vegetasi tutupan hutan asli rawa gambut, keringnya beberapa sungai kecil tempat mencari ikan, naiknya suhu dan perubahan sifat fisik kimia tanah dan yang paling merugikan adalah kebakaran lahan yang hampir setiap tahun dikarenakan keringnya gambut. saat ditanya bagaimana stratergi masyarakat menghadapi hal ini mereka menjawab pasrah bahwa ketika kebun mereka terbakar tidak ada yang bisa dilakukan untuk memadamkan api karena kebakaran dilahan gambut sulit untuk dipadamkan. “setelah lahan stabil kami akan kembali menanam dengan modal kami sendiri” ungkap salah satu warga.
Pilihan memanfaatkan lahan gambut oleh masyarakat desa Tanjung Leban karena tidak ada lagi lahan mineral yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemanfaatan lahan gambut yang tidak bijak malah akan membawa musibah alam. (Efa Riana, Team CTPRC Biologi Fmipa UNRI).
|